Pernyataan Kontroversial Sekretaris Dinas Kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Baehaki, tentang akomodasi dan fasilitas Hotel M One yang diperbolehkan, terus memicu berbagai tanggapan.
Sekda Kabupaten Bogor, Hj Nurhayanti, secara tegas akan segera mengambil tindakan atas kebijakan yang diambil Sekretaris Disbudpar tersebut.
“Saya sebagai pembina PNS akan mengambil langkah tegas untuk membinanya. Bentuknya bisa dengan teguran keras,” katanya, seusai rakor, Selasa (4/10/2011)
Sementara itu, dalam Rakor SKPD Sekretaris Disbudpar Kabupaten Bogor tidak hadir dengan alasan sakit muntaber. Demikian pula dengan Kepala Disbudpar Adrian Aryakusumah juga tidak hadir dengan alasan sakit.
Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Dace Supriadi mengaku tidak habis pikir kenapa seorang pejabat bisa melontarkan pernyataan seperti itu di depan umum. Terlebih pernyataan yang dikeluarkan sangat kontra produktif dengan keadaan di mana keberadaan Hotel M One sedang menjadi sorotan tajam masyarakat.
“Jika Hotel ini sudah terjadi pelanggaran, jangan lagi ada dualisme kebijakan. Harus seiring sejalan antara dinas teknis dan satpol PP, tetapi kenyataannya yang bersangkutan seakan membela,” tandasa Dace Supriadi, sebelum rapat Koordinasi SKPD di Kompleks Pemda Kabupaten Bogor Cibinong. (tra)
Sumber: Bogoronline 4/10/2011