BERITA BOGOR – Kegiatan Belajar Mengajar di setiap jenjang sekolah di wilayah Kabupaten Bogor di liburkan mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2020. Hal ini sehubungan dengan telah dikeluarkannya kebijakan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800-290/Disdik Tertanggal 15 Maret 2020.
Surat edaran itu menjelaskan tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Bogor.
Informasi yang bersifat darurat tersebut sempat menuai pertanyakan orang tua dan wali murid , bahkan ada yang merasa berkeberatan.
Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Atis Tardiana, ST., M.Si., menanggapi adanya keberatan dari orangtua dan wali murid adalah hak semua orang. Tetapi, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten melihat antisipasi lebih jauh. Bimbing anak untuk belajar di rumah dengan mengerjakan tugas – tugas yang diberikan oleh para guru, pergunakan aplikasi yang ada untuk mendidik anak belajar dari gadget dengan benar.
“Kita melihat lebih jauh, ini darurat nasional semua harus melakukan hal yang sama secara bersama – sama, kita tidak bisa egois dengan program yang ada. Ini disarankan kepada para kepala sekolah dan guru, selama di liburkan untuk membersihkan sekolah,” imbuhnya.
Dirinya menerangkan, seluruh sekolah di liburkan mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2020. “Iya, itu instruksi presiden juga pak,” tutupnya.
Sementara, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang, Hj. Pipih Hanipah, S.Pd.I , M.Si., menyampaikan kepada ratusan orang tua dan wali murid bahwa pihak sekolah telah diberikan informasi dari pihak Kecamatan Babakan Madang terkait dengan telah dikeluarkannya kebijakan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800-290/Disdik Tertanggal 15 Maret 2020, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Bogor.
“Jadi, Bapak dan Ibu nanti dirumah masing – masing bisa mendampingi anaknya saat mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh wali kelas. Kalau ada yang kurang jelas dalam mengerjakan soal bisa menghubungi guru yang bersangkutan. Kebetulan semua guru sekolah ini warga Karang Tengah, atau bisa saling menghubungi melalui selular. Ini harus saya sampaikan instruksi Presiden ini,” paparnya, di Aula SDN 03 Karang Tengah, Senin (16/03/2020) pukul 09:30 WIB. (als)