BERITA BOGOR – Belum memiliki izin tertulis dari Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor untuk beroperasi kembali di masa pandemic wabah virus corona (covid 19), Metland Mall Cileungsi di inspeksi mendadak (sidak).
“Memang pengelola Metland Mall Cileungsi belum mengantongi izin tertulis beroperasi kembali di masa pandemic wabah covid 19, sehingga hari ini kami sidak kenapa hal itu terjadi dan ini akan kami laporkan ke Bupati Bogor Ade Yasin untuk nantinya menunggu izin atau tetap beroperasi dengan tetap melakanakan protokol kesehatan serta aturan lainnya,” ujar AKBP Roland kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Tim Gugus Tugas Penaggganan Covid 19 Kabupaten Bogor yang melakukan sidak dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dan Komandan Kodim 0621 Letkol Sukur Hermanto. “Metland Mall Cileungsi belum memiliki izin tertulis dari Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor untuk beroperasi kembali,” tegasnya.
Pihaknya tidak ingin Mettland Mall Cileungsi menjadi cluster baru penyebaran wabah covid 19, oleh karenanya tim memastikan protokol kesehatan, penggunaan masker, pembatasan jumlah pengunjung, penyediaan hand sanitizer, pengecekan kesehatan calon pengunjung dan lainnya wajib dilaksanakan. (</red)