Surat Rekomendasi Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) M-One telah ditanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Adjat Sudrajat, kepada wartawan, Selasa (11/10/2011). Dia menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak tahu keberadaan surat tersebut, sudah dua minggu berada di sekretaris dewan.
“Saya baru terima surat rekomendasi penutupan M-One tadi siang dari sekwan,” katanya. Menurut Adjat Sudrajat, surat tersebut sudah ditanda tangani dan tinggal diserahkan kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin untuk diketahui.
Surat tersebut tinggal diserahkan kepada Bupati Bogor, untuk kelanjutan penutupan M-One.” katanya yang kini tengah menunggu aksi penutupan dilakukan. (als)