Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1432H, Walikota Bogor Diani Budiarto menerbitkan Surat Edaran perihal pemeliharaan ketertiban. Seluruh warga masyarakat di Kota Bogor diajak untuk menciptakan suasana yang kondusif, seperti khusuk, tertib, aman dan nyaman serta memelihara ketertiban.
Dalam Surat Edaran No. 451.13/1790-Kemasy, Diani mengimbau kaum muslim untuk meningkatkan aktifitas peribadatan masing-masing. Muslimin dan muslimat juga diajak meramaikan mesjid dengan sejumlah kegiatan, seperti tarawih, tadarus Al-Quran, serta kuliah subuh.
“Kaum muslim dan muslimat juga hendaknya menyediakan ta’jil atau buka puasa bersama, menunaikan zakat fitrah dan zakat maal serta memperbanyak infaq, shodaqoh dan amal ibadah lainnya,” demikian petikan Surat Edaran yang diterbitkan 29 Juli 2011.
Selain itu, untuk meningkatkan kekhusukan dan ketertiban pada malam takbiran, warga diimbau untuk mengurangi aktifitas takbir keliling dengan menggunakan kendaraan roda dua atau empat. Warga juga diimbau untuk meramaikan masjid dan mushola dengan melantunkan suara takbir, tahlil dan tahmid serta kegiatan lainnya.
Sementara itu, warga Bogor non muslim diimbau untuk menghormati dan menyesuaikan diri dengan suasana Bulan Suci Ramadhan dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari. (dian/chris)
Sumber: Kota bogor 2/8/2011
Foto: Masjid Raya, Jl.Pajajaran Bogor