BANDUNG – Kendaraan bertonase besar dituding penyebab kerusakan jalan.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan kelebihan tonase
menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan yang terjadi di Jawa Barat.
menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan yang terjadi di Jawa Barat.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemerintah Provinsi sudah menggelar
rapat koordinasi mengatasi hal tersebut, (25/4) lalu, di gedung Sate yang dihadiri pihak Kepolisian
Daerah Jawa Barat, Kodam III Siliwangi, Dinas Perhubungan, Dinas Energi
dan Sumberdaya Mineral, Dinas Bina Marga, Satpol PP, Dinas Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan Raya serta pimpinan perusahaan pasir, batu dan air
baku/minum. Hasil pertemuan itu, kemudian ditandatangani bersama pada, Selasa (21/5/2013), di gedung Sate, Bandung.
rapat koordinasi mengatasi hal tersebut, (25/4) lalu, di gedung Sate yang dihadiri pihak Kepolisian
Daerah Jawa Barat, Kodam III Siliwangi, Dinas Perhubungan, Dinas Energi
dan Sumberdaya Mineral, Dinas Bina Marga, Satpol PP, Dinas Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan Raya serta pimpinan perusahaan pasir, batu dan air
baku/minum. Hasil pertemuan itu, kemudian ditandatangani bersama pada, Selasa (21/5/2013), di gedung Sate, Bandung.
Menurut Gubernur, kesepakatan yang dahulu baru berupa draft, maka kini semua
pihak terkait sudah sepakat dan menandatanganinya. Termasuk Gubernur
Jawa Barat, Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi sebagi pihak-pihak
yang mengetahui.
pihak terkait sudah sepakat dan menandatanganinya. Termasuk Gubernur
Jawa Barat, Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi sebagi pihak-pihak
yang mengetahui.
“Kesepakatan bersama itu mengatur berapa tonase
paling tinggi yang bisa melewati jalan. Jam operasional dan waktu yang
diperbolehkan. Serta adanya pihak yang akan mengawasi dan memberikan
sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya
paling tinggi yang bisa melewati jalan. Jam operasional dan waktu yang
diperbolehkan. Serta adanya pihak yang akan mengawasi dan memberikan
sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya
Menurut Heryawan, ketika ada jalan yang rusak, ia tidak mungkin bilang
itu jalan nasional dan Pemprov Jabar tak ada urusan. Sebagai gubernur,
dirinya harus memiliki inisiatif mengatasi jalan rusak yang ada di
Jabar.
Lebih lanjut Heryawan katakan kalau ada yang melanggar komitmen, maka
ada sanksinya. Heryawan yakin, kesepakatan tersebut menjadi solusi
masalah kerusakan jalan akibat tonase.Selama ini, masyarakat kerap
menyalahkan pemerintah karena dinilai lamban melakukan perbaikan.
Padahal, Pemprov tidak bisa melakukan perbaikan jika jalur tersebut
tergolong jalan nasional atau kabupaten/kota.
ada sanksinya. Heryawan yakin, kesepakatan tersebut menjadi solusi
masalah kerusakan jalan akibat tonase.Selama ini, masyarakat kerap
menyalahkan pemerintah karena dinilai lamban melakukan perbaikan.
Padahal, Pemprov tidak bisa melakukan perbaikan jika jalur tersebut
tergolong jalan nasional atau kabupaten/kota.
Kesepakatan tersebut berlaku wilayah pembangunan I, meliputi
Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Sukabumi, Kota Depok dan Kabupaten
Cianjur. Muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton. Jam operasional
mulai pukul 20.00-05.00 WIB dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) di
atas 20 ton dengan ruas jalan yang ditentukan.
Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Sukabumi, Kota Depok dan Kabupaten
Cianjur. Muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton. Jam operasional
mulai pukul 20.00-05.00 WIB dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) di
atas 20 ton dengan ruas jalan yang ditentukan.
“Akan ada pengawasan
bersama dari para pihak terkait. Adapun jika ada pelanggaran maka akan
diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepada semua pihak
untuk melakukan sosialisasi internal dan eksternal. Kesepakatan tersebut
akan dievaluasi minimal 3 bulan sekali,” tambahnya. (noer)
bersama dari para pihak terkait. Adapun jika ada pelanggaran maka akan
diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepada semua pihak
untuk melakukan sosialisasi internal dan eksternal. Kesepakatan tersebut
akan dievaluasi minimal 3 bulan sekali,” tambahnya. (noer)
Editor: MICHELLE
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Artikel Terkait :
Pintu Tol Katulampa Akan Dibuka Tahun 2020
Bupati Ingin Pembangunan Jalan Poros Tengah Timur Dilanjutkan
Pembangunan Jalur Puncak 2 Poros Tengah Timur Akan Telan Rp1,2 Triliun
Bima Arya Optimis Gedung Baru RSUD Rampung Sesuai Target
Diduga Pemenang Tender Alihkan Pengerjaan Proyek
Sayembara Desain Kawasan Ibukota Negara, Total Hadiah 5 Miliar
Rencana Pembanguna Exit Tol Pangandaran
Rencana Proyek Double Track Bogor Sukabumi Masih Dibahas