Deddy Mizwar meninjau ke posko pengungsian korban bencana tanah longsor
di Kecamatan Ciherang Kabupaten Sumedang, Rabu (21/09/16) petang. Sebanyak
640 pengungsi yang berasal dari Kecamatan Ciherang diungsikan ke Gor
Tadjimalela. Persediaan makanan, kasur, selimut dan obat-obatan terlihat
memadai untuk para pengungsi. Tim gabungan dari Basarnas, BNPB, Tagana,
BPBD, Dinas Sosial, TNI dan Polri juga proaktif membantu korban
longsor.
Wagub pun menyerahkan bantuan secara simbolis kepada
warga berupa tambahan selimut, makanan dan pakaian yang berasal dari
Kemensos dan BNPB. “Bantuan dari kita sedang dalam perjalanan
Insya Allah mencukupi, yang jelas sekarang kebutuhan mendasar dulu
jangan sampai kelaparan, sakit, nggak bisa buang air, tidur ya,” ujar
Wagub di sela tinjauannya.
Wagub meminta agar warga yang
terdampak bencana longsor dapat direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Tempat tinggal dan sarana umum yang tertimbun longsor yang menyebabkan
tiga orang meninggal dunia dan puluhan luka-luka ini berada persis di
lereng bukit jalur Cadas Pangeran. Truk bertonase tinggi melebihi
kapasitas muatan ditambah curah hujan yang tinggi juga menjadi salah
satu penyebab terjadinya longsor. Ia pun telah berkoordinasi dengan
Bupati Sumedang agar segera merelokasi warga.
jalur Cadas Pangeran arah Bandung walaupun sudah dibuka oleh pihak
Kepolisian namun terjadi kamacetan hingga belasan kilometer. Tak
sedikitpun kendaraan dapat bergerak karena beberapa titik timbunan
longsor masih ada di badan jalan.
Sebelum meninjau lokasi bencana
longsor, Wagub bersama DPRD Provinsi Jabar melaksanakan rapat paripurna
membahas APBD Perubahan taun 2016. Dalam rapat tersebut DPRD
mengusulkan agar anggaran Pemprov Jabar untuk penanggulangan bencana
ditambah.
Wagub mengungkapkan evaluasi terhadap persoalan
lingkunan secara terus menerus dilakukan oleh Pemprov Jabar termasuk
operasi besar-besaran terhadap perusak lingkungan.
“Ini
peringatan bagi kita supaya tidak terulang lagi bencana. Jawa Barat ini
merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki potensi bencana
tinggi. Penebangan pohon di hulu sungai juga harus
dihindari jangan dibiarkan oleh instansi terkait. Kesadaran masyarakat
kita tumbuhkan terus dan penegak hukum juga harus bergerak lebih cepat
terhadap pelanggar lingkungan,” tambahnya. (red)