Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melaksanakan eksekusi vila ilegal di kawasan Puncak Bogor.
“Bongkar semua vila jangan sisakan satu vila pun, termasuk punya sang jenderal dan pejabat negara lainnya,” tegas Direktur Eksekutif WALHI Jabar, Dadan Ramdan, saat dihubungi, Rabu (27/11/2013) malam.
Menurut Dadan Ramdan Kawasan
Puncak yang masuk wilayah Kabupaten Bogor adalah koridor ekologis dari
wilayah Bogor Puncak Cianjur (Bopuncur). Namun, koridor ekologis Puncak
sudah mengalami krisis ekologis, rusak bahkan hancur seiring dengan
pembangunan fasilitas privat komersil seperti hotel, villa, cottage dan
penginapan lainnya.
Dihari yang sama, Kasie Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengungkapkan bahwa pihaknya kembali mendapat perintah dari atasan untuk kembali melakukan eksekusi sekitar 26 vila di desa Sukatani, Kecamatan Cisarua Bogor.
“Besok, (Kamis, 28/11/2013), kita turun lagi ke lapangan melanjutkan pembongkaran vila bersama 600 personil gabungan. Ini perintah atasan yang siap kita laksanakan, meskipun ada beberapa anggota kita yang masih sakit lantaran kelelahan dan kehujanan,” ungkap Ruslan saat ditemui diruang kerjanya. (als)
Editor: Alsabili