BERITA BOGOR – Adanya bantuan sosial di situasi dan kondisi Pandemi Corona virus Desease (covid-19) saat ini, menimbulkan pertanyaan dalam hal pendataan hingga penyalurannya. Temuan dilapangan, masih ada warga yang mampu secara finansial yang memanfaatkan program pemerintah untuk keuntungan pribadi sebagai ajang ‘kesempatan dalam kesempitan’ dengan cara menyusupkan data diri dalam antrian ‘orang miskin’ penerima’ bantuan sosial.
AMPB imbau, sebaiknya warga mampu penerima bansos segera mengembalikan bantuan tersebut kepada pihak Pemerintah Desa.
Ketua Aliansi Penyelamat Masyarakat Bogor (AMPB), Imam Sukarya, mempertanyakan proses pendataan warga kurang mampu oleh pengurus RT hingga proses validasi dilingkup kedinasan maupun kementerian Pemerintah terkait. “Apakah daftar calon penerima bantuan sosial sesuai kriteria calon penerima yang sudah ditetapkan?. Namun, fakta ditemukan tidak sedikit warga mampu yang menerima bantuan sosial. Diantaranya, bantuan BPNT, PKH, Bansos Beras,” ucap Imam Sukarya.
Menurutnya, solusi untuk kedepannya perlu dilakukan pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara akurat terkait warga miskin lama dan warga miskin baru. “Hal ini krusial dan harus segera dilakukan BPS, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial disaat bantuan sosial datang,” tegas aktifis bersuara lantang untuk masyarakat bawah ini.
Dirinya juga mengimbau kepada warga mampu untuk tidak mendadak mengaku miskin disaat pemerintah menggelontorkan program bantuan sosial. “Saya imbau kepada warga mampu yang terlanjur sudah menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun, sebaiknya mengembalikan bantuan tersebut kepada Pemerintah setempat, seperti pihak Pemerintah Desa yang telah mendapat instruksi Bupati Bogor untuk melakukan validasi daftar penerima bantuan sosial,. Sebab, masih banyak warga desa yang benar – benar miskin membutuhkan bantuan sosial,” imbaunya. (als)