Peneliti dari Swinburne University of Technology, Melbourne, Australia melakukan penelitian terhadap 1325 pria Amerika dan Australia.
Hasilnya terungkap bahwa, para penggemar cybersex menghabiskan waktu lebih dari 12 jam per minggu untuk melakukan seks online. Kegiatan yang dilakukan adalah chating dengan calon partner seks, melakukan cybersex dengan partner lewat webcam, download video ataupun gambar, serta mengirimkan e-mail erotis. Marcus Squirrell, mahasiswa doktoral yang melakukan riset tersebut mencatat bahwa 65 persen dari pria yang ia survey telah bertemu dengan partner seks mereka yang mereka kenal di dunia maya secara offline. Yang mengkhawatirkan, hasil survey tersebut juga menyatakan bahwa mereka yang menghabiskan waktu banyak mencari partner seks secara online memiliki kesehatan mental yang rendah. “Pada skala depresi standar, kami menemukan bahwa 27 persen dari mereka mengalami depresi menengah sampai berat,” ucap Squirrel pada harian Sydney Morning Herald. “Sekitar 30 persen memiliki tingkat kegelisahan yang tinggi, dan 35 persen di antaranya mengalami stres menengah sampai berat,” ungkapnya. Skala depresi dan kegelisahan tersebut berbanding lurus dengan frekuensi dan intensitas tiap pengguna melakukan aktivitas seksual di internet. Fenomena Di Bogor
Fenomena beredarnya video mesum yang mengarah pada tindak pidana asusila ini kerap terjadi di Bogor. Sebelumnya, 26 April 2011, sebuah video mesum pasangan anak baru gede (ABG) asal Kampung Tengah, Desa Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor kembali tersebar dan membuat geger warga Bogor.
Video itu dibuat selama 3 menit 35 detik itu menyebar disejumlah telepon genggam warga sekitar melalui fasilitas Bluetooth. Rekaman video mesum yang diberi judul file Video Kamtek atau Kampung Tengah.
Kemudian, 22 Desember 2010, kasus video mesum beredar dengan pemeran Manajer Operasional SH, 42, dan BR, 28, Supervisor salah satu tempat karaoke di salah satu mall terbesar di Kota Bogor.
Selanjutnya, 12 Juli 2010, petugas juga berhasil mengamankan DA dan LF, dua orang yang diduga pelaku video mesum. Kedua pasangan yang masih ABG itu digelandang ke kantor polisi setelah video mesumnya yang berdurasi 20 menit 9 detik beredar luas dan membuat geger warga Rumpin, Kabupaten Bogor.
Terakhir, 7 Juli 2010, MA, 35, oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di salah satu lembaga penelitian pertanian di Bogor dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor, karena kedapatan menyebarkan video mesum dengan kekasihnya. Video Mesum Gegerkan Bogor Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Bogor yang digegerkan dengan beredarnya adegan mesum yang diabadikan melalui telepon genggam. Kali ini sebuah video berdurasi 5 menit 48 detik itu berisi adegan pesta seks yang dilakukan seorang pria dengan tiga wanita yang usianya diperkirakan antara 23-25 tahun.
Diduga pelaku sengaja membuat video mesum itu dan diberi judul “Anak % 20 Baru Bogor” berformat 3gp. Dari video mesum yang diperoleh, tergambar jelas adegan seks itu diduga dilakukan di sebuah hotel yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Beredarnya video mesum itu bukanlah yang pertama di Bogor. Sebelumnya, 26 April 2011, sebuah video mesum pasangan anak baru gede (ABG) asal Kampung Tengah, Desa Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor kembali tersebar dan membuat geger warga Bogor. Video tersebut dibuat selama 3 menit 35 detik itu menyebar di sejumlah telepon genggam warga sekitar melalui fasilitas Bluetooth. Rekaman video mesum yang diberi judul file Video Kamtek atau Kampung Tengah. Pemeran wanita video mesum itu diduga DS, 15, asal Kampung Tengah, RT 3/5, Desa Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor. Sedangkan pria berinisial JF, 18, warga Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor.
Kemudian, 22 Desember 2010, kasus video mesum beredar dengan pemeran Manajer Operasional SH, 42, dan BR, 28, Supervisor salah satu tempat karaoke di salah satu mall terbesar di Kota Bogor. SH tercatat sebagai warga Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, sedangkan BR adalah warga Kedung Badak, Bogor Utara, Kota Bogor.
Selanjutnya, 12 Juli 2010, petugas juga berhasil mengamankan DA dan LF, dua orang yang diduga pelaku video mesum. Kedua pasangan yang masih ABG itu digelandang ke kantor polisi setelah video mesumnya yang berdurasi 20 menit 9 detik beredar luas dan membuat geger warga Rumpin, Kabupaten Bogor.
Video mesum berformat 3gp berdurasi 20 menit 9 detik yang diberi judul ‘The Jack Ngesbray’ dibuat sekitar dua bulan lalu di sebuah hotel di daerah Serpong, Kabupaten Tangerang, sempat membuat geger warga Bogor dan beredar di telepon genggam maupun dunia maya.
Terakhir, 7 Juli 2010, MA, 35, oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di salah satu lembaga penelitian pertanian di Bogor dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor, karena kedapatan menyebarkan video mesum dengan kekasihnya. (umi/abi) Sumber: VIVAnews